FPI Urung Reuni 212, Pangdam Jaya Mayjen Dudung: Kalau Dilanggar, Tindak Tegas

- 23 November 2020, 21:48 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.*
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.* /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc./

ISU BOGOR - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu 2 November 2020 batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam atau FPI.

“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni,” kata Dudung di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Baca Juga: kabar Baik, Vaksin Dikembangkan Oxford Inggris Diklaim Sukses Cerah Virus Corona

Dudung mengatakan TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.

“Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri,” ujarnya.

Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resminya.

Baca Juga: Hina Brimob Kacung China saat Bongkar Baliho Rizieq di Medsos, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x