Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya

- 28 Maret 2023, 22:44 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya /Dok. Puslapdik Kemendikbudristek
ISU BOGOR - Cara daftar KIP kuliah bagi yang tidak punya KIP penting diketahui. Melansir dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, siswa yang belum memiliki KIP atau orang tua/wali siswa yang belum memiliki KKS tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023.

Namun, keluarga disyaratkan memang tidak mampu secara ekonomi. Syarat tidak mampu secara ekonomi tersebut bisa dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

Penerimaan KIP Kuliah 2023 ini nantinya ditetapkan berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi bersangkutan dan melakukan registrasi ulang.

Pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 telah dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, M Ashari menjelaskan pendaftaran KIP kuliah sudah dibuka. Menurutnya, bagi calon penerima KIP kuliah untuk memantau informasi dari Kemendikbudristek terkait pendaftaran ini.

Dikutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah diperuntukkan meningkatkan potemso mobilitas sosial dan ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.

Terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah, seperti jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, penerima KIP menerima bantuan biaya hidup setiap bulannya.

Biaya hidup itu pun langsung ditransfer secara langsung ke rekening mahasiswa. Sebagai informasi, penerima KIP kuliah dibagikan dalam lima klaster berdasarkan wilayah, yaitu:

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat, Tahapan, dan Jadwalnya

Klaster 1: Rp 800.000
Klaster 2: Rp 950.000
Klaster 3: Rp 1.100.000
Klaster 4: Rp 1.250.000
Klaster 5: Rp 1.400.000.
 
Bantuan biaya hidup tersebut didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2023

* Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Ini artinya lulusan 2021, 2022, dan 2023 bisa mendaftar
* Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
* Punya potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
 
Adapun pada poin nomor tiga, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan berkas berikut:
 
* Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
* Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan
* Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
* Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
 
Apabila keempat syarat belum terpenuhi, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan:
 
* Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
* Punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerimtah, minimal tingkat desan atau kelurahan.

Jadwal dan Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023

Adapun tahapan pendaftaran KIP Kuliah khusus UTBK SNBT berikut informasinya:

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x