1. Pukul 08.00 - 12.00 WIB: satu arah ke Bandung
2. Pukul 12.00 - 12.30 WIB: normal dua arah (peralihan)
3. Pukul 13.00 - 16.30 WIB: satu arah ke Jakarta
4. Pukul 16.30 - 18.00 WIB: normal dua arah
Namun, perlu diketahui bahwa jadwal di atas merupakan jadwal berdasarkan fakta yang kerap terjadi di lapangan.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan
Waktu penerapan buka tutup arah di Jalur Puncak bisa berubah sewaktu-waktu lantaran menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas.
"Waktu pelaksanaan one way dapat berubah melihat situasi arus lalu lintas," jelas TMC Polres Bogor melalui Instagram @tmcpolresbogor.
"Bagi pengguna jalan yang akan menuju Jalur Wisata Puncak agar memperhatikan waktu keberangkatannya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," sambung polisi.***