Download Jadwal Imsakiyah 2023 Kota Bogor Dari Kemenag RI, Lengkap Penjelasannya

- 22 Maret 2023, 12:30 WIB
Simak ulasan jadwal imsakiyah 2023 yang menarik diperhatikan, berdasarkan jadwal sholat dari Kemenag RI dan dilengkapi dengan waktu buka puasa
Simak ulasan jadwal imsakiyah 2023 yang menarik diperhatikan, berdasarkan jadwal sholat dari Kemenag RI dan dilengkapi dengan waktu buka puasa //Pexels/Thirdman

ISU BOGOR - Penting menyimak jadwal imsakiyah 2023 Kota Bogor berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), mengingat Ramadhan 1444 Hijriyah akan tiba tak lama lagi.

Jika Anda hendak mendownload jadwal imsakiyah 2023 dari Kemenag RI, silakan langsung klik link yang ada di akhir artikel ini. Adapun jadwal tersebut telah dilengkapi dengan waktu buka puasa Ramadhan 2023.

Ketentuan Imsakiyah 2023

Menjelang bulan Ramadhan 2023, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah imsakiyah. Imsak merupakan salah satu hal yang penting diketahui oleh umat muslim ketika hendak melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga: Jadwal Imsak Puasa Rajab 2023, Lengkap dengan Niat dan Doanya

Secara umum, imsak berarti menahan diri dari yang membatalkan puasa. Imsak dilakukan dengan menghentikan makan dan minum sebelum adzan Subuh berkumandang. Hal ini telah menjadi tradisi yang terus berlangsung hingga kini ketika bulan Ramadhan tiba.

Imsakiyah sendiri biasanya diumumkan seperti adzan dan dilaksanakan pada 5 sampai 10 menit sebelum waktu Subuh tiba.

Jika seseorang terbangun pada waktu imsak, maka masih diperbolehkan untuk melaksanakan sahur, dengan catatan harus berhenti makan dan minum sebelum adzan Subuh berkumandang.

Baca Juga: Jadwal Imsak Puasa Rajab 2023 Khusus Wilayah Jakarta, Bogor, dan Sekitarnya, Simak Baik-baik!

Imam Al-Mawardi merunutkan dalam kitab Iqna'-nya terkait dengan ketentuan imsak sebagai berikut:

وزمان الصيام من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس لكِن عَلَيْهِ تَقدِيم الامساك يسيرا قبل طلوع الفجر وتأخير (القطر) يسيرا بعد غروب الشمس ليصير مُستَوفيا لا مساكمًا بينهما

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x