Sebagaimana diketahui, selama bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah diantaranya adalah melaksanakan Sholat Tarawih.
Sholat Tarawih merupakan salat sunah yang dilakukan setelah Sholat Isya sebelum melaksanakan Sholat sunnah witir. Dikutip dari NU Online dalil anjuran Sholat Tarawih adalah sebagai berikut:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
Artinya: “Barang siapa melakukan sholat (Tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’âlâ) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 PDF versi Muhammadiyah, Cek Link Download se-Indonesia
Dijelaskan pula dalam Syarah Muslim (VI/39) Imam an-Nawawi, dijelaskan bahwa salat yang dimaksud pada hadits di atas adalah salat tarawih.
Atas dasar hadits tersebutlah mayoritas ulama sepakat bahwa hukumnya adalah sunnah.
Mayoritas ulama Madzhab Syafii berpendapat bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 20 rakaat (dengan sepuluh salam). Penjelasan ini berlandaskan sabda Rasulullah berikut:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَالْوِتْرَ
Artinya: “Sungguh Nabi Muhammad saw melakukan salat di bulan Ramadhan tanpa berjamaah sebanyak dua puluh rakaat dan (ditambah) salat witir.” (HR Al-Baihaqi).