ISU BOGOR - Seorang netizen yang dilaporkan media China, menyatakan bahwa Kris Wu menderita sifilis. Netizen ini memosting pernyataannya di media sosial Weibo.
"Kris pasti menderita sifilis," tulisnya, dikutip tim Isu Bogor dari laman Allkpop pada Jumat, 3 Februari 2023.
Tak sampai di sana, ia mengklaim bahwa Kris yang dulunya merupakan salah satu member EXO, memaksanya melakukan hubungan intim selama periode menstruasi.
Diduga salah satu korban Kris Wu di masa lalu, netizen ini bercerita bahwa Kris bahkan secara diam-diam merekam video. Menurut laporan lebih lanjut, keluarga Kris mengetahui hal tersebut.
Seperti diketahui berdasarkan berita yang beredar sebelumnya, Kris Wu telah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun atas kasus pemerkosaan dan pesta seks yang menimpanya.
Pihak kepolisian setempat mengungkap Kris juga melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur dengan dalih audisi dan pertemuan penggemar pada tahun 2020.
Kris Wu terancam dikenakan kebiri kimia menyusul kabar dirinya akan dideportasi ke Kanada usai menyelesaikan masa hukumannya.
Kris merupakan warga negara Kanada, oleh karena itulah sempat muncul kemungkinan dirinya akan dikenakan kebiri kimia jika nanti benar-benar dideportasi dari China.