Ganjil Genap di Jalur Puncak Mulai Berlaku Hari Ini, Perhatikan Jadwal dan Titik Penyekatannya

- 27 Januari 2023, 10:14 WIB
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor berlaku hari ini, Jumat, 27 Januari 2023.
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor berlaku hari ini, Jumat, 27 Januari 2023. /Instagram/tmcpolresbogor

ISU BOGOR - Memasuki akhir pekan terakhir, ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai diberlakukan hari ini, Jumat, 27 Januari 2023.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.

Karena itu, pengguna jalan yang akan melintasi Jalur Puncak Bogor hari ini mesti memperhatikan waktu keberangkatan dengan jadwal penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini, 27 Januari 2023: Cek Jadwal dan Titik Lokasinya

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk hari ini, polisi akan mulai melakukan operasi penyekatan pada pukul 14.00 WIB.

"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 WIB sampai dengan Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.

Polisi akan berjaga di Titik Check Point Simpang Gadog untuk menjaring kendaraan yang bakal melintas ke kawasan Puncak.

Baca Juga: Info Cuaca di Puncak Bogor Hari Ini, 27 Januari 2023: BMKG Prakirakan Hujan Lebat

Sebagaimana aturan yang berlaku, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil yang bisa lolos operasi penyekatan hari ini.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x