ISU BOGOR - Info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, perlu diketahui oleh pengguna jalan yang akan melintasi kawasan tersebut.
Sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap diberlakukan mulai H-1 akhir pekan.
Tak hanya akhir pekan, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor ini berlaku pada hari libur nasional.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak Bogor Mulai Hari Ini, Cek Waktu dan Titik Penyekatannya!
Untuk hari ini, yang mana H-1 akhir pekan, polisi akan mulai melakukan operasi penyekatan pada pukul 14.00 WIB.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor di Instagram.
Itu artinya, per pukul 14.00 WIB, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil yang bisa masuk ke kawasan Puncak.
Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap akan diputar balik menuju arah Jakarta.