Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini, Perhatikan Jam dan Titik Lokasinya

- 4 Desember 2022, 09:05 WIB
Sistem ganjil genap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Minggu, 4 Desember 2022.
Sistem ganjil genap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Minggu, 4 Desember 2022. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Sistem ganjil genap yang berlaku di kawasan Puncak Bogor hari ini, Minggu, 4 Desember 2022 mesti diperhatikan oleh pengguna jalan.

Pasalnya, jika tak menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jam penerapan ganjil genap di Puncak Bogor, pengguna jalan akan diputar balik menuju Jakarta.

Untuk hari ini, sesuai ketentuan yang berlaku, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap yang bisa masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: Buka Tutup Arah Berlaku di Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Perhatikan Jadwal One Way Sebelum Berangkat

Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil akan otomatis diarahkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, polisi akan berjaga di kawasan Simpang Gadog untuk melancarkan operasi penyekatan.

Operasi penyekatan tersebut biasanya diberlakukan dari pagi hingga malam hari, menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas.

Baca Juga: BMKG Catat 382 Kali Gempa Susulan di Cianjur: Kekuatan Fluktuatif Melemah

Menurut informasi dari TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap berlaku di kawasan Puncak Bogor mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x