Berikut gambaran lebih jelasnya:
1. Satu arah ke Puncak: sekitar pukul 08.00 - 12.00 WIB.
2. Satu arah ke Jakarta: sekitar pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi segala aturan yang diberlakukan polisi di Jalur Puncak Bogor.***