BPJS Naik di Masa Pandemi Covid-19, Warga Bogor Sebut Ibarat Pepatah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

- 1 Juli 2020, 20:48 WIB
Kantor BPJS Kesehatan.*
Kantor BPJS Kesehatan.* /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

ISU BOGOR - Pepatah ibarat rumput yang sudah kering, ditimpa hujan kemudian segar kembali seharusnya menjadi salah satu kalimat motivasi untuk bangkit ditengah keterpurukan akibat pandemi Covid-19 selama tiga bulan, karena harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Iya mas mungkin lebih tepatnya kondisi saat ini adalah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Soalnya, PSBB berakhir dan mulai cari nafkah lagi, tapi pemerintahnya malah naikin iuran BPJS Kesehatan. Sungguh berat hidup zaman sekarang," kata Rilmen, 40, warga Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu 01 Juli 2020.

Bahkan, belum usai beban hidup terlewati selama menjalani PSBB, kini publik kembali dibuat tercekik oleh kebijakan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan kelas I dan II terhitung berlaku mulai Rabu 01 Juli 2020. Parahnya lagi, bagi warga Jabodetabek yang memiliki anak dan harus bersekolah di tahun ajaran baru tentu harus mempersiapkan materil proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tentu ini jadi beban berlipat di masa pemberlakuan normal baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) Jumat 03 Juli 2020.

“Saya tahun ini harus memasukan anak ke SD dan SMP, meski tak dipungut biaya namun biaya memerlukan uang ekstra dalam membeli perlengkapan sekolah anak. Nah hari ini, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, makin berat hidup ini,” Siti Marsitoh, 45, warga Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu 01 Juli 2020.

Keluhan serupa juga ramai diperbincangkan di jagat maya oleh para warganet atau netizen, baik di platform media sosial twitter maupun facebook, sebagian besar cuitan mereka mengeluhkan sulitnya berusaha di masa pandemi Covid-19 dan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam meringankan beban hidup.

“Ini pemerintah nggak punya sense of crisis!! Ditengah segala himpitan kesusahan ekonomi kok gak punya perasan yang sama dengan rakyat. Tolonglah perasaan ini harus sama selaras pak, perasaan susah. Kenapa BPJS dinaikkan ditengah pandemi?!!!,” ujar Nikki @nikkichantikgm1 sambil mencantumkan akun @jokowi agar mendapat perhatian.

Bahkan menurut pemilik @Depe_Rush soal iuran BPJS kesehatan naik, “Kita harus ada empati, rakyat lagi susah. Jangan ditambah beban lagi,” katanya. Bahkan ada yang berkomentar, pemerintah lagi-lagi mengeluarkan kebijakan yang melukai hati rakyat ditengah Pandemi Covid-19. “Iuran BPJS Kesehatan resmi naik. Protes dan kecaman pun berdatangan dari banyak kalangan,” kata pemilik akun @AAfrinnisa.

Berdasarkan informasi iuran BPJS kesehatan untuk kelas I dan II resmi naik per hari ini. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sementara itu, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai hari ini, kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp 150.000 per orang per bulan, naik 85,18%, kelas II menjadi Rp100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%, kelas III tetap Rp 25.500 per orang per bulan (tahun depan jadi Rp 35.000).***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x