ISU BOGOR - Set top box atau STB baru-baru ini banyak dicari lantaran menjadi alat yang bisa mengaktifkan siaran TV digital usai TV analog dimatikan.
Seperti diketahui, set top box telah tersedia di pasaran, baik secara langsung maupun online, dengan berbagai varian merk dan harga.
Namun, masih banyak masyarakat yang menanyakan bagaiman caranya mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.
Baca Juga: Khusus Warga Jabodetabek, Ini Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo
Lalu, bagaimana cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah?
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis. Berkut ini syarat-syaratnya:
1. Tempat tinggal berdomisili di wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
Baca Juga: Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo Terbaru 2022, Ajukan Data Diri Melalui Aplikasi Ini
2. Warga Negara Indonesia (WNI)