Operasi penyekatan hari ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB, sebagaimana informasi resmi dari TMC Polres Bogor.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib," jelas TMC Polres Bogor.
Titik lokasi penyekatan ganjil genap ini biasanya digencarkan oleh polisi di kawasan Simpang Gadog, Megamendung.***