Operasi penyekatan tersebut bakal terus digencarkan hingga Minggu, sebagaimana fakta di lapangan.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib," terang TMC Polres Bogor melalui unggahannya di Instagram.
"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 Wib," jelasnya.
Baca Juga: 7 Objek Wisata di Bogor yang Alami, Nomor Terakhir Ngehits Banget
Titik lokasi penyekatan ganjil genap di Puncak Bogor ini ada di Simpang Gadog, Megamendung, area setelah Ciawi.
Pengguna jalan diharap menyesuaikan waktu keberangkatan jika akan melintasi kawasan Puncak Bogor di momen akhir pekan dan hari libur nasional.***