Syaikh Zainuddin Al-Malibari seperti dikutip dari @ushul_fikih, menganggap shalat ‘Rebo Wekasan’ adalah bid’ah namun tetap memberi solusi jalan tengah dengan menggantinya dengan salat sunah mutlak.
Syeikh Ibnu Hajar Al Maliki dalam kitab Irsyadul Ibad yang mengatakan bahwa hal itu juga termasuk Bid’ah madzmumah (tercela).
Baca Juga: Doa Rebo Wekasan Tolak Bala 2022 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Baca di Rabu Terakhir Safar
Maka bagi orang yang ingin melaksanakan sholat tersebut sesuai dengan tuntunan syeikh Al-Kamil Farid Ad-Din dalam kitab Jawahir Al-Khamis hendaknya berniat melaksanakan sholat sunnah mutlak dimana sholat mutlak adalah sholat yang tidak dibatasi oleh waktu, sebab dan bilangannya.***