ISU BOGOR - Untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di Puncak Bogor ketika akhir dan libur nasional, polisi menerapkan sistem ganjil genap di jalur wisata tersebut.
Berdasarkan info dari Sat Lantas Polres Bogor, operasi ganjil genap di Puncak Bogor telah diberlakukan sejak Jumat, 22 Juli 2022.
Kebijakan ganjil genap tersebut bakal diterapkan juga pada hari Sabtu, 23 Juli 2022, dan Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap di Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 23 Juli 2022, Cek Waktunya!
Itu artinya, untuk hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022, berlaku no pol kendaraan ganjil di Jalur Puncak Bogor.
Informasi tersebut juga telah dibagikan oleh TMC Polres Bogor melalu media sosial, berlaku no pol kendaraan ganjil.
Artinya, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang bisa melewati Jalur Puncak hari ini, selain itu putar balik.
Baca Juga: Wisata Alam Terbaru di Bogor 2022, Tea Bridge Gunung Mas, Cocok untuk Healing dan Nongkrong
Polisi biasanya menggencarkan operasi penyekatan di Pos Check Point Simpang Gadog, area sesudah Ciawi.