ISU BOGOR - Rekayasa lalu lintas buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor sudah menjadi hal biasa bagi para pengendara yang kerap melintasi area tersebut.
Berdasarkan jadwal yang biasa diterapkan Sat Lantas Polres Bogor, kebijakan buka tutup arah ini berlaku setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
Itu artinya, sistem buka tutup arah atau one way ini berlaku di akhir pekan dan hari libur nasional bulan Juli 2022.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Perhatikan Jadwal Keberangkatan dan Titik Check Point
Pengguna jalan yang akan melintasi kawasan wisata tersebut harus memerhatikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak one way.
Seperti diketahui, sistem satu arah ini diberlakukan untuk mengurai dan meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jalur Puncak saat weekend tiba.
Pasalnya, kawasan wisata tersohor di Bogor ini kerap dipadati oleh wisatawan ketika akhir pekan tiba.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor untuk Anak-anak, Nomor 4 Bisa Tangkap Ikan dengan Tangan
Berikut jadwal buka tutup arah di Jalur Puncak yang biasa diterapkan oleh polisi: