ISU BOGOR - Berikut info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Minggu, 22 Maret 2022. Perhatikan baik-baik!
Seperti diketahui, akhir pekan merupakan jam-jam padat di lalu lintas Jalur Puncak lantaran banyak kendaraan pelat luar Bogor yang masuk.
Untuk mengurangi volume kendaraan, Sat Lantas Polres Bogor menerapkan kebijakan penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak.
Baca Juga: Gejala Kanker Usus Besar yang Jarang Disadari, Perhatikan Tanda-tanda di Bagian Ini
Kebijakan ini biasanya berlaku setiap akhir pekan dan hari-hari libur nasional. Sebab, Puncak adalah kawasan wisata sekaligus jalur alternatif penghubung antara Jakarta dan Bandung.
Berdasarkan informasi dari Sat Lantas Polres Bogor, kebijakan ganjil genap ini sudah berlaku sejak tanggal 20 Mei 2022.
Operasi penyekatan ini berlangsung sejak hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu, 22 Mei 2022.
Baca Juga: Longsor di Bogor, Polisi: Tidak Mengakibatkan Jatuhnya Korban Jiwa
Itu artinya, pada hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap lah yang bisa lolos penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak.