Hukum Percaya Ramalan Kematian Dalam Islam Kata Ustadz Adi Hidayat, Termasuk Dosa Besar?

- 7 November 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi seseorang sedang meramal
Ilustrasi seseorang sedang meramal /Pexels/Cottonbro

ISU BOGOR - Belakangan ini, publik ramai membahas ramalan kematian pasangan selebritis yang beberapa waktu lalu baru saja meninggal karena kecelakaan, yakni Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Seperti diketahui, Bibi Andriansyah mengaku bahwa ia pernah diramal bakal meninggal atau menghadapi kematian pada saat ia tengah sukses-suksesnya.

Lalu, bagaimana hukum percaya ramalan kematian dalam Islam? Apakah termasuk ke dalam dosa besar? Ustadz Adi Hidayat pun menjawab hal ini.

Baca Juga: Sebelum Ramal Bibi Ardiansyah Meninggal, Sosok Indigo Ini Juga Terawang Bencana Tsunami di Tahun 2022

Menurut Ustadz Adi Hidayat, semua ramalan, termasuk ramalan tentang kematian, termasuk ke dalam kategori syirik.

Sangking tidak diperkenankannya dalam Islam, ramalan atau peramal dikecam keras sejak zaman Rasulullah pada masa Jahiliyah lewat ayat-ayat Al-Qur'an dan hadist.

Larangan dan kecaman tersebut terus berlaku hingga saat ini, percaya ramalan adalah syirik yang termasuk ke dalam dosa besar.

Baca Juga: Sosok Indigo Ini Sempat Ramal Bibi Ardiansyah Meninggal Setelah Sukses, Netizen: Ramalannya Tak Pernah Meleset

"Semua ramalan itu masuk kategori syirik, gak boleh, dilarang, semua ramalan-ramalan itu tidak diperkenankan," ucap Ustadz Adi Hidayat dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Taman Firdaus, Minggu, 7 November 2021.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x