ISU BOGOR - Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Penerima program ini juga termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Saat ini sudah sampai gelombang 21.
Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau Kartu Prakerja Gelombang 20 dan 21.
"Masih ada Kartu Prakerja Gelombang 20 dan 21 yang kami pantau untuk mendapatkan total kepesertaan yang dicabut dan kemudian dipulihkan sebagai Gelombang 22," katanya, Sabtu 2 Oktober 2021.
Louisa tidak menerangkan secara pasti soal kapan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 22.
Baca Juga: Langkah-langkah atau Cara Mengikuti Pelatihan dengan Program Kartu Prakerja Gelombang 21
Berdasarkan Permenko Perekonomian Noor 11 Tahun 2020, pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang.