Suami Pelit Terhadap Istri, Ini Kata Buya Yahya

- 29 September 2021, 19:36 WIB
Suami Pelit Terhadap Istri, Boleh Mencuri? Ini Kata Buya Yahya
Suami Pelit Terhadap Istri, Boleh Mencuri? Ini Kata Buya Yahya /Youtube Al-Bahjah TV

ISU BOGOR - Suami pelit terhadap istri sudah menjadi keluhan yang umum terjadi. Lantas, istri diperbolehkan mencuri harta dari suaminya dengan cara benar dan diajukan melalui mahkamah, kata Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya.

"Nasib seorang istri punya suami pelit delit, tidak pernah memberi nafakah, bagaimana harus makan. Maka jika mengambil dengan cara benar, melalui mahkamah ajukan ke mahkamah," kata Buya Yahya di Channel Youtube Al-Bahjah TV, Rabu 29 September 2021.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika mengajukan ke mahkamah ribet dalam prosesnya maka diperbolehkan untuk mengambil.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Tata Cara Rujuk Setelah Talak: Jangan Main-main dengan Perceraian

"Seorang istri mengambil harta suami karena pelitnya suami untuk memenuhi kebutuhan nafakahnya dan untuk anak-anaknya," ungkap Buya Yahya.

Terkait dengan itu, kata Buya Yahya, tidak boleh lebih dari itu. Maka mencuri dari suaminya jika bukan untuk kebutuhan nafkah itu hukumnya sama saja mencuri.

"Jadi boleh (istri mencuri dari suaminya), seperti disabdakan Nabi, 'Khudzi', ada seorang perempuan yang menceritakan suamiku pelit tidak pernah dikasih nafkah, bagaimana ini anaku, 'Khudzi' Ambillah untukmu juga untuk makan anakmu," kata Buya Yahya menceritakan tentang bolehnya seorang istri mengambil sebagaimana sabda nabi.

Baca Juga: Hukum Akad Nikah 2 Kali Seperti yang Dilakukan Lesti dan Rizky Billar, Ini Kata Buya Yahya

Makan yang dimaksud, kata Buya Yahya adalah kebutuhan normalnya orang di kampung tersebut. Umumnya orang makan di kampung itu, seperti apa, jangan langsung gaya hidup orang kaya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x