Sampai Kapan Diskon Pajak Mobil Diperpanjang? Kemenkeu RI Berikan Penjelasan Terbaru

- 21 September 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi. Sampai Kapan Diskon Pajak Mobil Diperpanjang? Ini Penjelasan Terbaru Kemenkeu RI.
Ilustrasi. Sampai Kapan Diskon Pajak Mobil Diperpanjang? Ini Penjelasan Terbaru Kemenkeu RI. /pixabay

ISU BOGOR  - Kabar baik bagi yang mau membeli kendaraan bermotor seperti mobil akan mendapatkan diskon pajak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa diskon pajak mobil diperpanjang hingga Desember 2021.

Berdasarkan unggahan Kemenkeu di Instagram, yang mendapat intensif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen adalah mobil kurang dari 1.500 cc.

Baca Juga: Apakah Kartu Sembako Disalurkan Lagi? Ini Informasi Terbaru dari Kemenkeu RI

Kemudian intensif PPnBM 50 persen didapatkan untuk mobil 4x2 dengan jumlah cc dari 1.500-2.500.

Intensif PPnBM berikutnya sebanyak 25 persen untuk mobil 4x4 dengan cc 1.500-2.500 cc.

"Minkeu punya kabar baik untuk Temankeu," tulis akun Instagram @kemenkeuri seperti dikutip Isu Bogor, Selasa 21 September 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Rakyat Bayar Pajak untuk Lunasi Hutang, Rocky Gerung: Setiap Warga Negara Tidak Wajib

"Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021," tambahnya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x