ISU BOGOR - Setiap ibu hamil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) secara teratur.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi.
Menurut Dokter Elsina K. Pietersz, Sp.OG, pemeriksaan USG abdomen tidak berbahaya bagi ibu maupun janin, serta tidak menimbulkan rasa nyeri.
Pemeriksaan ini pun tidak menghasilkan efek radiasi. Selain itu Indikasi pemeriksaan USG di setiap trimester berbeda-beda, tidak hanya sekedar mengetahui jenis kelamin janin.
Pemeriksaan USG saat kehamilan sangatlah penting dilakukan, terutama untuk menilai kondisi janin. Pemeriksaan ini pun bertujuan untuk mengetahui tumbuh kembang janin di dalam rahim.
Hal yang bisa dicek pada skrining ini adalah ukuran bayi hingga detak jantungnya. dan lain-lain.
Saat berkonsultasi dengan dokter serta memeriksa kandungan lewat USG pasti terasa “lebih dekat” dengan buah hati di kandungan, lanjut Dokter Elsina yang merupakan Dokter Kandungan di Bogor yang Praktek di RS AZRA Bogor dan RS SILOAM Bogor.
Baca Juga: Hamil 9 bulan, Suryani Bersyukur Bisa Selamat dari Banjir Bandang Gunung Mas