Divonis Bersalah Rasis, Penyerang Manchester United Cavani Dilarang Bertanding

- 17 Desember 2020, 22:50 WIB
Edinson Cavani dalam laga West Ham vs MU 1-3, Minggu dini hari 6 Desember 2020*/
Edinson Cavani dalam laga West Ham vs MU 1-3, Minggu dini hari 6 Desember 2020*/ /Mirror

ISU BOGOR - Federasi Sepak Bola Inggris (FA) memvonis striker Manchester United Edinson Cavani bersalah dalam unggahan berbau rasial di media sosial. Striker asal Uruguay itu terancam hukuman larangan tiga pertandingan.

Dikutip dari Mirror, FA mendakwa Cavani melanggar Peraturan E3 yang berkaitan dengan unggahan di media sosial pada Kamis, 29 November 2020, waktu setempat.

"Diduga bertentangan dengan Peraturan FS E3.1, komentar yang diunggah di halaman Instagram pemain Manchester United menghina dan atau kasar dan atau tidak pantas dan atau, membuat permainan jadi tidak terhormat," demikian pernyataan FA.

Baca Juga: Main di Kandang, Arsenal Masih Saja Belum Bisa Menang

"Lebih lanjut diduga komentar tersebut merupakan Pelanggaran yang Diperburuk", yang didefinisikan dalam Peraturan FA E3.2, karena termasuk referensi, baik tersurat maupun tersirat, untuk warna dan atau ras dan atau asal etnis," ucap FA menambahkan.

FA memberikan kesempatan kepada Cavani sampai Senin 4 Januari 2021 mendatang guna merespons hukuman tersebut.

Menurut laporan Manchester Evening News, mantan striker Paris Saint-Germain itu bisa menghadapi hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Drama di Menit 90, Firmino Antarkan Liverpool Pimpin Klasemen Liga Inggris

Sementara itu, MU langsung merespons dakwaan FA tersebut dengan membantah unggahan Cavani sebagai bagian dari niat jahat rasial.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x