ISU BOGOR - Kasus video mesum mirip Gisella Anastasia alias Gisel terus diperbincangkan di jagat maya. Bahkan, Pakar Telematika Roy Suryo juga ikut menganalisis terkait kebenaran atau keaslian video tersebut.
Sebelum menyampaikan hasil analisis dari video yang mirip Gisel itu, Roy Suryo meminta publik, khususnya netizen untuk selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tweeps, Dalam kasus "Video 19 dtk (detik) mirip Artis GA", saya tetap himbau kedepankan azaz Praduga tidak bersalah," tulis Roy Suryo di akun twitternya menanggapi banyak pertanyaan dari netizen terkait kasus video mesum mirip Gisel itu.
Baca Juga: Penyebar Konten Pornografi bisa Penjara, Kominfo Take Down Link Video Syur Mirip Gisel di Medsos
Baca Juga: Fans KPop Pantang Menyerah 'Tenggelamkan' Tagar Link Video Mesum Mirip Jedar dan Gisel
Baca Juga: Video Mesum Diduga Mirip Gisel Masih Dicari Netizen, Pemain AADC Salut dengan Fans KPop di Twitter
Apalagi, lanjut Roy, UU Indonesia hanya bisa menjerat penyebarnya dan bukan pelakunya. "Sesuai UU ITE No. 19/2016 pengganti UU No. 11/2008. Uniknya, kasus ini disebut "Pemersatu" Netizen...," ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah karena saat ini banyak software yang bisa memanipulasi wajah seseorang.
"Mengapa saya selalu menyatakan bahwa Kedepankan Azas Praduga tidak bersalah."