CEK FAKTA: Ternyata, Dugaan Bentuk Salib Dalam Logo HUT ke-75 RI Hanya Salah Posisi?

- 12 Agustus 2020, 22:38 WIB
Desain 75 Dirgahayu Indonesia yang menjadi kontroversi di media sosial Twitter.
Desain 75 Dirgahayu Indonesia yang menjadi kontroversi di media sosial Twitter. /Linna Syahrial /akun Twitter @iamloyalface

ISU BOGOR - Gaduhnya kontroversi bentuk salib dalam desain logo 75 Dirgahayu Indonesia yang beredar di media sosial Twitter, ternyata ada penjelasan di dalam surat edaran  Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dan diduga ada salah posisi penggunaannya.

Hasil penelusuran isubogor.com, pada Rabu, 12 Agustus 2020, terdapat pedoman penggunaan desain logo dan tema dalam surat edaran Mensesneg bernomor B- 456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peingatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Negara hingga ke bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Surat tersebut sebagai pedoman penggunaan desain logo Peringatan HUT ke-75 RI telah diunggah Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id pada Kamis, 16 Januari 2020.

Baca Juga: Gaduh, Kontroversi Hastag Salib Dikaitkan Logo 75 Dirgahayu Indonesia

Di dalamnya, telah ada peraturan yang benar dan salah mengenai penggunaan logo, baik modifikasi warna, ukuran hingga posisi bentuk-bentuk yang ada dalam desain.

Tangkapan layar bentuk supergrafik dalam desain logo 75 Dirgahayu Indonesia dari surat edaran Mensesneg.
Tangkapan layar bentuk supergrafik dalam desain logo 75 Dirgahayu Indonesia dari surat edaran Mensesneg. Linna Syahrial

Sebagaimana beredar, desain memanjang yang memuat logo 75 Dirgahayu Indonesia memiliki supergrafik dengan posisi garis putih dan merah di dalam kotak dengan berbagai arah membentuk seperti salib di sisi kanan.

Baca Juga: Ada Momen 1 Muharam 1442 dan HUT ke-75 RI, Ini Jadwal One Way Puncak Bogor Sabtu Besok

Kotak-kotak bergaris digambarkan vertikal membentuk salib. Sementara, dalam surat edaran penyempurnaan penggunaan tema dan logo yang dikeluarkan Mensesneg Januari 2020, desain yang dianjurkan adalah seperti aslinya, yakni kotak-kotak tersebut horizontal dan saling terhubung dengan simbol lainnya.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial

Sumber: Twitter Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x