Terkait dengan itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menjelaskan pihaknya telah menyerahkan santunan kepada kluarga almarhum Aiptu Agus Sofyan.
"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Aiptu Agus Sopyan yang diterima langsung oleh isteri almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung. Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Pesan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Singgung KUHP dan Kafir
Sebagaimana diketahui, ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, itu menimbulkan korban. Korban luka sebanyak delapan orang, sebagian besar anggota kepolisian, satu diantaranya meninggal dunia atas nama Aiptu Agus Sofyan.
Tak hanya itu, dari delapan korban luka, satu diantaranya adalah masyarakat sipil.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa terduga pelaku bom bunuh diri tewas dalam aksinya tersebut.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polri: Terduga Pelaku Meninggal
"Terduga pelaku bom bunuh diri meninggal," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu 7 Desember 2022..
Polri memastikan bahwa ledakan yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022, merupakan bom bunuh diri.***