Gempa Susulan Cianjur Berkurang, Bupati: Masyarakat Kami Himbau Kembali ke Rumah

- 28 November 2022, 23:08 WIB
Gempa Susulan Cianjur Berkurang, Bupati: Masyarakat Kami Himbau Kembali ke Rumah.
Gempa Susulan Cianjur Berkurang, Bupati: Masyarakat Kami Himbau Kembali ke Rumah. /BNPB
ISU BOGOR - Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) aktivitas gempa bumi di wilayanya sudah mulai berkurang. Maka dari itu, lanjut dia pengungsi sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Saya sudah menerima surat dari BMKG yang merilis aktivitas kegempaan di Kabupaten Cianjur sudah berkurang. Masyarakat kami himbau untuk kembali ke rumah masing-masing dengan catatan rumahnya tidak terdapat kerusakan struktur," jelas Suherman, Senin 28 November 2022.

Pihaknya mengimbau bagi warga yang akan kembali ke rumah, agar menata kembali barang-barang dan perabotan di rumah untuk disusun sedemikian mungkin agar tidak menghalangi jalur evakuasi apabila terjadi gempa susulan.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur 28 November: Total Korban Meninggal 323 Orang, 9 Hilang

"Insyaallah kami akan segera menindaklanjuti surat dari BMKG kepada camat dan kepala desa untuk diteruskan kepada para RT/RW untuk kiranya mulai besok masyarakat sudah bisa kembali kerumah sehingga kegiatan ekonomi bisa kembai berjalan," jelas Herman.

Terkait lahan relokasi, terdapat penambahan 2 lahan untuk pembangunan hunian, yang sebelumnya disampaikan relokasi di Desa Sirnagalih seluas 2,5 hektar.

"Alhamdulillah ada penambahan dua lokasi, jadi lokasi kedua di kec mande 4 hektar. Di Kecamatan Pacet tepatnya di Cimpedawa dengan luas 10 hektar," jelasnya.

Baca Juga: Kumpulan Berita Hoaks Pasca Gempa Cianjur, Termasuk Kabar Rumah Lesti Kejora Hancur

Adapun lahan di Desa Sinargalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur akan segera dilakukan perataan tanah sebagai langkah awal pembangunan.

"Tim verifikasi data rumah rusak juga sudah turun ke lapangan, kurang lebih 3.500 sudah terverifikasi. Direncanakan dalam waktu 5 sampai 6 hari verifikasi bisa terselesaikan, sehingga dapat terlihat jumlah yang harus direlokasi dan sebagainya," kata Herman.

Meski demikian, Herman meminta warga yang rumahnya rusak tidak melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan asesmen.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x