Seperti yang terbaru, Mahfud MD di akun Twitter-nya terlihat menanggapi pertanyaan netizen yang menanyakan soal hukum uang yang dihasilkan pengacara pembela koruptor.
"Mw tanya pak mahfud, kira2 uang bayaran untk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya? Kan uda jelas salah tapi masih di bela," kata netizen @19Abdu*** pada Kamis 10 November 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Kasus Wanita Coba Terobos Istana Negara: Bukti Paham Radikal Masih Ada
Dengan santai tapi serius, Mahfud MD secara tegas menyebut haram hukumnya memakan uang yang diperoleh secara haram.
"Halal, halal (emjo tertawa) Dalilnya ini: sesuatu yg diperoleh secara haram dan atau dgn tujuan haram maka haram hukumnya utk dimakan. Kalau itu dimakan akan menjadi racun yg merusak hidup keluarga dan anak cucu," tegas Mahfud MD.
Lantasi cuitan Mahfud MD itu menuai komentar beragam dari netizen lainnya.
"Mungkin salah, benar. Tergantung fee dibayarkan sebelum atau sesudah vonis. Kalau sebelum, itu kan asas praduga tak bersalah, belum tentu salah. Kalau sesudah vonis , nah itu fixed haram, tapi kalau banding, yah yg haram itu jadi halal kembali," kata netizen @chenju***.
"Sahih" singkat netizen @Me_he***.
"Tapi gak semua orang sadar hal tsb prof, ketika mereka cium bau uang ternyata sama saja bau uang halal dan uang haram prof. Malah bangga kemana mana pakai mobil mewah, motor mewah, dsb. Seandainya pelaku korupsi hidungnya panjang maka akan lebih mudah utk mengidentifikasi prof," komentar netizen @firvan***.