BREAKING NEWS: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 19:48 WIB
BREAKING NEWS: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Sang Aktor KDRT Lesti Kejora
BREAKING NEWS: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Sang Aktor KDRT Lesti Kejora /Instagram @lestikejora
 

ISU BOGOR - Aktor Rizky Billar resmi ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022.

 

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dinyatakan diduga melanggar pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar telah memenuhi unsur pidana KDRT terhadap Lesti Kejora.
 

 

"Update penanganan kasus KDRT, yang dilaporkan oleh pelapor Lesti Kejora, 28 September 2022adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban, dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky Billar," katanya.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, sesuai tahapan penyelidikan kemudian menaikan status penyidikan memeriksa Rizky BIllar.

 

"Terkait hasil pemeriksaan dari saksi lain, saksi korban, tentunya hasil visum yang mendukung KDRT terlapor, maka malam hari ini hasil pemeirksaan penyidik Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan, maka menaikan dari saksi menjadi tersangka," katanya.
 

 

"Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang dimiliki sesuai ketentuan hukum UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Adapun pasal yang dikenakan yakni pasal 44 ayat 1 kekerasan fisik terhadpa korban yang didukung alat bukti yang lain visum," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x