Refly Harun Soroti Fungsi DPR soal Kasus Brigadir J: Tidak Bekerja dengan Baik Awasi Kepolisian

- 9 Agustus 2022, 09:26 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lambat karena DPR tidak bekerja dengan baik dalam mengawasi institusi kepolisian. Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lambat karena DPR tidak bekerja dengan baik dalam mengawasi institusi kepolisian. Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. /YouTube Refly Harun
ISU BOGOR - Kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lambat karena DPR tidak bekerja dengan baik dalam mengawasi institusi kepolisian. Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.

"Jadi ini yang harus benar-benar dilihat, tidak hanya oleh Kapolri, karena dia berasal dari internal. Tapi juga dari pihak eksternal.

"Seperti, Kompolnas, kemudian Komisi 3 DPR dan juga Presiden Jokowi. Kadang-kadang DPR tidak bekerja secara baik untuk mengawasi kepolisian," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Kapolri soal Kasus Brigadir J dan Bharada E: Saya Yakin Timsus Bekerja Keras

Menurut Refly Harun hal itu disebabkan anggota DPR juga terkadang terlibat dalam banyak kepentingan dengan kepolisian.

"Ini yang tidak boleh seharusnya. Ketika pengawas itu melebur dengan yang diawasi, yang terjadi adalah saling simbiosis mutualisme," kata Refly Harun.

Akibatnya, kata Refly Harun, hal itu membuat fungsi pengawasan di DPR menjadi tumpul, ketika dengan yang mengawasi dengan yang diawasi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Terkait Kematian Brigadir J: Saya Mohon Maaf kepada Institusi Polri

Sebelumnya, Refly Harun menyebut kepolisian adalah penegak hukum yang harusnya bersih kredible dan tidak korup.

"Dan tentu saja dihidupi oleh negara secara baik, kesejahteraannya sama seperti TNI, agar mereka tidak menjadi pelaku-pelaku yang justru menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan," jelas Refly Harun.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x