Fahri Hamzah: Sayangnya yang Mimpin KPK Sekarang Belum pada Cukup Akalnya

- 22 April 2022, 15:15 WIB
Fahri Hamzah: Sayangnya yang Mimpin KPK Sekarang Belum pada Cukup Akalnya
Fahri Hamzah: Sayangnya yang Mimpin KPK Sekarang Belum pada Cukup Akalnya /Tangkapan layar Channel YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Fahri Hamzah menyayangkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibarengi dengan akal.

"Pemberantasan korupsi itu adalah satu keseluruhan ikhtiar untuk menciptakan ekosistem dari pencegahan sampai penindakan," kata Fahri Hamzah.

Maka dari itu, lanjut Fahri Hamzah, hal tersebut disebut dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2022 tentang KPK.

Baca Juga: Diduga Bela BEM SI, Fahri Hamzah Singgung Politisi yang Planga Plongo: Janganlah...

"Nah sekarang sudah ada revisi, sebenarnya revisi ini mendorong penggunaan akal itu tadi," kata Fahri Hamzah di Channel YouTube Refly Harun yang dikutip, Jumat 22 April 2022.

"Sayangnya, mohon maaf ini, yang mimpin KPK itu juga belum pada cukup akalnya itu," kata Mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Bahkan, politisi Partai Gelora ini menyatakan secara tegas, tak hanya pimpinan KPK, tapi pemimpin rezim sekarang ini belum sampai cara berpikir pemberantasan korupsinya.

Baca Juga: Diduga Sindir Publik yang 'Menyerang' BEM SI, Fahri Hamzah: Janganlah Kalian...

"Belum nyampe pikirannya orang-orang KPK itu untuk memahami strategi pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x