"Jgn asal omdo omong doang akibatnya penjara menunggu Sip deh MERDEKA," sambungnya.
Seperti diketahui, Fatia dan Haris ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut terkait dugaan campur tangan bisnis di Papua.
Baca Juga: Pejabat AS: Kekuatan Tempur Rusia di Ukraina Telah Menurun hingga 90 Persen
Alih-alih takut, Fatia dan Haris malah makin mantap untuk membuka segala dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Luhut.
Dua aktivis itu mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti untuk membuktikan bahwa Luhut bersalah.***