"Krn dorongan itu tak sesuai dengan UUDNRI 1945 psl 37, apalagi dg adanya keputusan bersama KPU,Pemerintah&DPRRI ; Pilpres tetap pd 2024," tegasnya.
Kemudian, Fadli Zon membenarkan apa yang dikatakan Hidayat, desakan Jokowi 3 periode ini tak ada urgensinya.
Baca Juga: Bantah Kepung Warga Wadas di Masjid, Polri Ungkap Fakta: Warga Membawa Sajam...
Sebab, Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan tidak akan memperpanjang periode jabatan.
Terlebih, kata Fadli, siklus politik 5 tahunan sudah jadi kesepakatan nasional dalam demokrasi Indonesia.
"Betul, sdh tak ada urgensi n dasar utk perpanjangan masa jabatan Presiden. Presiden sendiri sdh bilang cukup. Tutup buku," ujar Fadli.
"Siklus politik 5 tahunan ini sdh jd kesepakatan nasional n bagian dr demokrasi kita. Apalagi sdh ditetapkan waktu pilpres Februari 2024, tinggal 2 tahun," tegasnya.***