ISU BOGOR - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) baru-baru ini menjerat dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Keduanya dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.
Dibayang-bayangi laporan balik, Ubedilah Badrun mengatakan bahwa dirinya tak takut lantaran apa yang ia lakukan bukanlah tuduhan.
Baca Juga: Penembakan Mati 4 Laskar FPI Disengaja Kata Ahli, Refly Harun: Wallahu A'lam
Sebab, apa yang ia menilai apa yang ia lakukan adalah dugaan di mana basisnya adalah hukum
"Saya tidak melakukan tuduhan, yang kedua tidak juga mencemarkan nama baik," kata Ubedilah dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 12 Januari 2022.
Menurut Ubedilah, justru ini adalah momen Kaesang dan Gibran mengklarifikasi soal dugaan adanya korupsi tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Lawakannya Ini, Komeng Tuai Kontroversi Warganet hingga Trending di Twitter
"Inikan juga ruang yang memungkinkan mereka mengklarifikasi ke KPK, yang kami lakukan adalah ada dugaan," tutur Ubedilah.