Dosen UNJ yang Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK akan Dipecat sebagai ASN, Prediksi Rocky Gerung

- 11 Januari 2022, 14:52 WIB
Rocky Gerung (kiri) Ubedilah Badrun (kanan)
Rocky Gerung (kiri) Ubedilah Badrun (kanan) /Berbagai sumber

ISU BOGOR - Baru-baru ini, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta bernama Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Wiodod (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua putra presiden itu yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi soal Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Bahkan, Rocky Gerung juga memprediksi dosen UNJ tersebut bakal dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh

Menurut Rocky Gerung, Ubedilah mewakili kegelisahan semua tentang status baru keluarga presiden.

"Dan kalau yang melaporkan itu adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau kelompok tertentu mungkin itu dendam atau sinis," ungkapnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 11 Januari 2022.

Rocky menerangkan, Ubedilah adalah seorang doktor di bidang sosiologi yang paham tentang etika publik.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Timnas Bisa Menang di Piala AFF: Kalau Jokowi Bilang Presidential Threshold 0 Persen

"Jadi, dia mengerti kenapa harus dilaporkan. Karena itu bertentangan dengan public etic yang selama ini orang duga kok ada insider trading, tapi orang semacam Sri Mulyani diem," terang Rocky.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x