Tangis Nia Ramadhani Pecah, Usai Divonis 1 Tahun Penjara Bersama Suami dan Sang Sopir

- 11 Januari 2022, 13:10 WIB
Tangis Nia Ramadhani Pecah, Usai Divonis 1 Tahun Penjara Bersama Suami dan Sang Sopir.
Tangis Nia Ramadhani Pecah, Usai Divonis 1 Tahun Penjara Bersama Suami dan Sang Sopir. //ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
 
ISU BOGOR - Selebriti Nia Ramadhani terlihat menangis saat majelis hakim memvonis dirinya bersama sang suami, Ardi Bakrie dan sopir, Zen Vivanto 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1, 2, 3 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata majelis hakim.

Pasangan Nia dan Ardi, serta Zen dinyatakan bersalah telah menggunakan narkotika jenis sabu. Tindakan yang dinilai salah secara hukum.

Baca Juga: Warganet Bandingkan Cara Penanganan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dengan Jessica: Beda Ya Kalau Ini Diborgol

"Menyatakan terdakwa 1,2,3, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ucap hakim.

Kemudian, majelis hakim menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisapnya dimusnahkan. Serta barang bukti ponsel pribadi yang disita dari terdakwa dinyatakan untuk negara.

"Menetapkan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,5653 gram, 1 buah bong atau alat penghisap narkotika sabu dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Usai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Wa Ode Nur Zainab Sebut Kliennya Sangat Tertekan

"Barang bukti HP iPhone 12 Pro, 1 HP Oppo A5S hitam, dirampas untuk negara," ungkap majelis hakim.

Sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x