Rumah Gala Sky yang Baru Terancam Disita, Kemensos Trending di Twitter karena Mempersoalkan Izin Donasi

- 8 Januari 2022, 21:04 WIB
Rumah Gala Sky yang Baru Terancam Disita, Kemensos Trending di Twitter karena Mempersoalkan Izin Donasi
Rumah Gala Sky yang Baru Terancam Disita, Kemensos Trending di Twitter karena Mempersoalkan Izin Donasi /Tangkap layar YouTube Paragram Official
 
ISU BOGOR - Rumah Gala Sky yang baru dibeli hasil donasi terancam disita Kementerian Sosial (Kemensos) ramai diperbincangkan. Bahkan Kemensos menjadi trending topic di Twitter terkait hal tersebut.

Kemensos jadi trending setelah menindaklanjuti laporan pihak keluarga ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang mempersoalkan izin penggalangan dana yang digagas sahabat Vanessa, Marissya Icha.

Hampir sebagian besar warganet mencibir dan menghujat sikap Kemensos yang merespon laporan Doddy Sudrajat dengan pernyataan bisa menyita rumah Gala Sky yang baru dibeli dari hasil penggalangan dana itu.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Rumah Gala Sky di Kemensos, Susi Pudjiastuti: Maaf...

"Kemensos beraninya sama anak kecil, giliran sama koruptor aja diem," tulis warganet @The_guardi.

"Kemensos mending balikin duit rakyat yg di korup menteri sebelum ini dooong... Aneh, d0ddy prik," kata @silkaisw.

"Kalo semua donasi harus pake ijin kemensos trus kalo ada yg urgent bgt gimana? harus nunggu ini itu? lagian kemensos gada hak buat nyita, bukan duit negara itu," kata warganet lainnya @faoncy.

Baca Juga: Rumah Baru Gala Sky Terancam Disita Negara karena Tuai Polemik, Susi Pudjiastuti Bereaksi: Maaf...

"Setiap penggalangan bansos musti "izin" ke kemensos, apa kemensos ngegelontorin duit juga setiap ada yg "izin" buat ngegalangin bansos?," tulis @fortvanderwicjk.

Sementara, Kemensos menjelaskan sejumlah hal terkait kegiatan penggalangan dana bantuan atau yang mereka sebut sebagai Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS), Salahuddin Yahya menjelaskan ada dua dasar yang mengatur pelaksanaan PUB di Indonesia.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x