Meskipun banyak yang menentang pemindahan makam tersebut, keputusan Doddy sudah tak bisa diganggu gugat.
Sebab, Doddy mengatakan bahwa itu adalah wasiat dari Vanessa, jadi harus dijalankan.
"Keputusan sudah final. Inikan wasiat, karena itu harus dijalankan amanat itu," tandasnya.***