"Kan kita kan selain pada jenazah kan, kita juga memprofile dengan psikiatri forensik, psikologi forensik, detektor kebohongan, itu bisa sebagai bukti sebaga keterangan ahli," kata dr. Hastry.
Bahkan, kata dr. Hastry dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, sempat membahas bersama para ahli dari Universitas Indonesia (UI).
"Kemarin diskusi dengan ahli alat tulisan dari UI atau poligraf, itu juga bisa. Jadi ya tetap kepolisian didukung tim forensik yang menyeluruh ilmunya," papar dr. Hastry.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di kediamannya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Hingga saat ini pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut belum terungkap, meski sudah 55 saksi yang diperiksa.
Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, dr. Hastry Akui Banyak Tekanan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, per tanggal 15 November sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar, jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan, (kasus) itu kita tarik," ucap Erdi kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.***