Lebih lanjut, tvOne menyatakan pihaknya tidak bermaksud sengaja terkait tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka.
"Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter," jelasnya.
"Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," lanjutnya.
Terkait konteks isi dialog, pihaknya sepakat dan berpihak pada pemberantasan mafia tanah.
"Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana," ujarnya.
Baca Juga: Kim Seon Ho Rilis Permintaan Maaf, Netizen dan Penggemar Mengaku Kecewa
"Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi," tandasnya. ***