Vanessa Angel Meninggal, Ayah Bibi Ardiansyah Ajukan Hak Asuh Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat

- 18 November 2021, 18:00 WIB
Vanessa Angel Meninggal, Ayah Bibi Ardiansyah Ajukan Hak Asuh Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat
Vanessa Angel Meninggal, Ayah Bibi Ardiansyah Ajukan Hak Asuh Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat /Youtube Nit Not

ISU BOGOR - Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal akibat kecelakaan tunggal telah berlalu dua pekan lalu. Gala Sky Ardiansyah, anak semata wayang mendiang kini diasuh oleh keluarga Bibi Ardiansyah.

Bahkan, Ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal dikabarkan mengajukan hak perwalian secara resmi melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat untuk merawat sang cucu, Gala Sky.

Kabar hak perwalian Gala Sky oleh keluarga Bibi Ardiansyah itu dibenarkan oleh Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Solaeman.

Baca Juga: Soal Pengasuhan Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ini Kata Doddy Sudrajat dan Haji Faisal

"Intinya mereka sudah mendaftarkan, kalau tidak salah hari Senin tanggal 15 November 2021 yaitu Haji Faisal sebagai ayah kandung Bibi mendaftarkan untuk hak wali terhadap anak dari Bibi," kata Solaeman dikutip dari Channel Youtube Nit Not, Kamis 18 November 2021.

Lebih lanjut, ia menambahkan ternyata tak hanya dari pihak keluarga Bibi Ardiansyah saja yang mengajukan hak wali Gala Sky, tapi pihak keluarga Vanessa Angel juga upaya yang sama.

"Kalau dua-duanya mengajukan ya nanti kita periksa. Biasanya yang lebih dulu siapa. Sebenarnya mereka bisa bersama-sama mengajukan hak asuh terhadap anak tersebut. Nanti pengadilan yang menetapkan demi kepentingan anak itu sendiri," kata Solaeman dikutip dari kanal YouTube KH Entertainment yang tayang pada Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Adik Vanessa Angel Ngaku Diberi 'Rasa' oleh sang Kakak untuk Menjaga Gala Sky, Ini Katanya

Penetapan mengenai hak perwalian, menurutnya akan berdasarkan kepentingan anak bukan terpatok pada keluarga kedua orangtuanya. Pengadilan Agama nanti akan menetapkan mana yang lebih berhak menjadi wali.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x