Mahfud MD Saling 'Beradu' dengan Said Didu soal Pejabat Negara yang Berbisnis

- 7 November 2021, 20:37 WIB
Mahfud MD Saling 'Beradu' dengan Said Didu soal Pejabat Negara yang Berbisnis
Mahfud MD Saling 'Beradu' dengan Said Didu soal Pejabat Negara yang Berbisnis /Instagram/mohmahfudmd Facebook/Muhammad Said Didu

ISU BOGOR - Menteri Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saling beradu argumen dengan mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu.

Hal tersebut diawali oleh Said Didu. Ia mengatakan bahwa pejabat negara yang berbisnis sesuai dengan kewenanganya bagaikan orang yang batal wudhunya karena kena najis.

"Sehingga sholatnya tidak sah. Najis membatalkan wudhu walaupun jumlahnya kecil," kata Said Didu lewat akun Twitter @msaid_didu seperti dikutip Minggu, 7 November 2021.

Baca Juga: Marsekal Hadi Tjahjanto Pensiun dan Bakal Gantikan Moeldoko atau Mahfud MD, Refly Harun: Apa Kontribusinya

Kemudian Mahfud MD menanggapi cuitan Said Didu tersebut.

"Kritiknya bisa diterima, tapi disarankan tak mengibaratkan batalnya wudhu dalam fiqh thaharah," kata Mahfud MD.

"Sebab: Kalau terkena najis tak membatalkan wudhu (msl: tersentuh kotoran manusia, cukup dicuci, wudhu tak batal). Sebaliknya tak semua yang membatalkan wudhu itu najis; spt sperma atau kentut," sambung dia.

Baca Juga: Said Didu Sebut KKN di Masa Jokowi Mengingatkan Era Soeharto: Semakin Melebar, Meluas hingga Membesar

Adu beragumen tersebut ditanggapi oleh sejumlah warganet. Namun, warganet merembetnya ke ranah fikih. ***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x