Tagar 'Jejak Berdarah KM 50' Trending, Fakta Terbaru Kematian 6 Laskar FPI Terungkap, Ada Surat 'Perintah'?

- 3 November 2021, 09:46 WIB
Tagar 'Jejak Berdarah KM50' trending di Twitter pada 3 November 2021.
Tagar 'Jejak Berdarah KM50' trending di Twitter pada 3 November 2021. /Tangkapan layar/Twitter/Pixabay/geralt

ISU BOGOR - Kasus kematian 6 Laskar FPI yang terjadi beberapa bulan lalu masih jadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, kubu para syuhada Laskar FPI menyatakan ada banyak kejanggalan dari kasus tersebut sehingga keadilan nampak sulit untuk ditegakkan.

Bahkan, mereka mengecam keras dan mendesak keadilan hukum bagi anggota polisi yang terlibat dalam tragedi penembakkan 6 Laskar FPI di KM 50.

Baca Juga: Trending! SBY Banjir Doa dan Dukungan Warganet Usai Didiagnosa Kanker Prostat, Ini Kata Mereka

Baru-baru ini, desakan tersebut kembali menggema di media sosial Twitter lewat tagar 'Jejak Berdarah KM 50' hingga trending, Rabu, 3 November 2021.

Terlebih, ada fakta baru yang terungkap, yakni diduga adanya surat perintah pembunuhan 6 Laskar FPI dari Polda Metro Jaya.

Lebih jelasnya, seorang saksi dari kepolisian, Toni Suhendar, di dalam sidang lanjutan kasus 6 Laskar FPI di KM 50 pada 26 Oktober 2021, mengungkap bahwa tujuh anggota kepolisian mendapat surat perintah pengintaian.

Baca Juga: Netizen Pertanyakan Kapan HRS Bebas Usai Eks Ketum FPI Shabri Lubis Keluar dari Penjara

Surat tersebut berupa perintah penyidikan dan penyelidikan rombongan FPI dan Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x