Sebelumnya, pengamat politik itu menegaskan bahwa orang yang masih aktif di pemerintahan tak boleh ikut campur ke ranah KPU.
Terlebih, Juri Ardiantoro saat ini adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
"Memang gak boleh itu KPU di dalam keadaan apapun ada sinyal sedikit pun bahwa itu ada orang kekuasaan, apalagi masoh aktif di KSP," tegasnya.***