ISU BOGOR - Sosiolog Musni Umar yakin bahwa Habib Rizieq Shihab atau HRS tidak bersalah dalam kasus RS Ummi Bogor.
Hal tersebut ia katakan berdasarkan fakta sosiologis yang disampaikan melalui cuitan Twitternya.
"Saya doakan hakim di MA yang adili HRS dalam sidang kasasi beri keadilan kpd HRS," kata Musni Umar mengawalinya seperti dilihat Isu Bogor, Minggu 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Sebut HRS Bukan Ditahan tapi Disekap, Ahli Hukum Pidana: Ini Peristiwa Politik
"Saya saksi ahli HRS kasus RS UMMI. Saya yakin berdasarkan fakta sosiologis dan hukum HRS tidak bersalah," sambungnya.
Menurut Musni Umar, pernyataan HRS baik-baik saja.
"Sebelum ada hasil test PCR dia terpapar covid. Tidak timbulkan keonaran," tandasnya.
Baca Juga: Ahli Hukum Sebut Penahanan HRS Masuk ke Kategori Penyekapan, Ini Penjelasannya
Namun, cuitan sosiolog ini dikomentari oleh pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.