Duga Sertifikat HGB Sentul City Cacat Hukum, Rocky Gerung akan Datangi BPN Bogor Hari Ini

- 30 September 2021, 09:37 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /Instagram.com/@rockygerung.ofc

ISU BOGOR - Aktivis Rocky Gerung diwakili pengacaranya akan mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor hari ini, Kamis 30 September 2021.

Kuasa hukum Rocky, Nafirdo Ricky menyebut kedatangan dirinya bersama kuasa hukum lain mewakili beberapa warga Bojong Koneng, yang mempunyai keprihatinan sama telah digusur oleh PT Sentul City terkait kepemilikan lahan di Blok 026, Gunung Batu, Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Ia kami akan datang hari ini untuk melakukan audiensi dengan BPN Bogor," katanya, Kamis pagi.

Baca Juga: Rocky Gerung Berani Jamin Hak Hidup Rakyat Bojongkoneng: Saya dan Haris Azhar Yakin Itu Bisa

Kata dia, sehubungan dengan adanya klaim kepemilikan tanah oleh PT Sentul City, Tbk, dengan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah milik Rocky Gerung dan warga Kecamatan Babakan Madang, yang di mana penerbitan sertifikat HGB tersebut diduga terdapat kecacatan hukum.

"Maka perlu bagi kami mendatangi Kantor BPN Bogor untuk mempertanyakan sejumlah hal terkait proses penerbitan SHGB tersebut," tambah Firdo.

Sebelumnya,Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, menanggapi sengketa lahan yang melibatkan pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.

Baca Juga: Rocky Gerung soal Rencana 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Presiden yang Gak Ngerti

Sepyo, membeberkan sejumlah tudingan yang beredar soal dugaan palsunya kepemilikan sertifikat PT Sentul City atas lahan yang digunakan Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x