"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipikor," katanya kemarin, Selasa 29 September 2021.
"Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," sambungnya.
Kapolri menerangkan bahwa rencana tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat. Bahkan, disebut sudah mendapat restu dari presiden.
Kemudian ia mengaku sudah mendapatkan jawaban lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Senin, 27 September 2021. Kapolri diminta untuk berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," tandasnya. ***