Mengetahui hal itu, penggiat media sosial sekaligus sosok yang kerap disebut buzzer pemerintah, yakni Ferdinand Hutahaean bereakasi.
Ferdinand menyebut jika presiden tak ada kewenangan untuk merombak pimpinan KPK serta tak bisa melanggar aturan yang menetapkan Novel Baswedan dkk dipecat.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya M Kece, Ahmad Dhani: Nggak Yakin karena Gua Mantan Narapidana
Jadi, kata dia, jangan jerumuskan presiden ke dalam polemik KPK saat ini.
"Semakin hari semakin tak terarah dan semakin jauh dari tatanan aturan. Semakin menyimpamg, semakin konyol, dan semakin nyampah di ruang publik," kata Ferdinand dikutip Isu Bogor dari postingan akun Twitter-nya @FerdinandHaean, Sabtu, 25 September 2021.
"Presiden tak berwenang merombak pimpinan @KPK_RI dan tak bisa melanggar aturan yang telah memutuskan nasib Novel dkk. Jgn jerumuskan presiden," tandasnya.***