Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap, Netizen: Dugaanku Diganjar dengan Hukuman yang Tipis-tipis Saja

- 25 September 2021, 10:10 WIB
Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap, Netizen: Dugaanku Diganjar dengan Hukuman yang Tipis-tipis Saja.
Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap, Netizen: Dugaanku Diganjar dengan Hukuman yang Tipis-tipis Saja. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

ISU BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kegiatan dan pengumpulan telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"KPK menetapkan Saudara AZ, Wakil Ketua DPR RI, sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah," katanya dalam jumpa pers, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Anies Trending, Gubernur DKI Jakarta Ini Penuhi Panggilan KPK, Netizen Bilang Begini

Lebih lanjut ia mengatakan, Azis dijemput secara paksa di kediamannya, di Jakarta pada Jumat, 24 September 2021 malam. Azis kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Azis dijemput oleh penyidik KPK secara paksa karena ia enggan ketika dipanggil oleh penyidik KPK sebelumnya.

Sementara itu, di media sosial Twitter nama Azis Syamsuddin trending.

Baca Juga: Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara

Netizen ikut menanggapi perihal penetapan tersangka kasus suap politikus Partai Golkar itu.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x